tak tertutup kemungkinan polisi melanggar ham dalam penanganan kerusuhan massa selama kabupaten musi rawas, sumatera selatan, pekan 2012. itulah aspirasi wakil ketua dpd, la ode ida, tentang aksi polisional dan malahan berujung selama kematian lima masyarakat setempat.
gesekan kepentingan dan politik setempat, ketika itu, memesan emosi masyarakat mengarah di demonstrasi menanggapi usulan pemekaran kabupaten tersebut, menjadi kabupaten musi rawas utara, dan urung dikabulkan.
kerusuhan musi rawas tak mesti terjadi apabila polisi mampu mengendalikan diri ketika mengamankan penampilan demo warga yang menuntut pemekaran wilayah, ujarnya senator ida, dalam kendari, minggu.
saat penduduk menggarap penampilan demo kata senator itu, semuanya berjalan aman, damai juga lancar tanpa banyak dan bertindak anarkhis.
Informasi Lainnya:
massa berubah anarkhis tutur dia, setelah polisi dan mengamankan demo menembaki warga secara brutal yang menewaskan empat penduduk dan pilihan orang luka. tidak kurang markas polres musi rawas dibakar, beberapa rumah kepolisian setempat dan sama. bahkan banyak pernyataan bahwa kabupaten itu tak dulu menerima kehadiran polisi.
warga yang luka lalu dilarikan selama properti sakit, namun hanya pilihan hari menjalani perawatan, korban kena tembak tersebut meninggal. maka korban meninggal akibat kerusuhan selama musi rawas, katanya.
senator ida menyampaikan, pada senin pekan depan, dirinya bersama anggota dpd dari sumatera selatan, ingin berkunjung ke musi rawas, berkomunikasi segera dengan warga setempat.
di kunjungan itu kami mau menyewa masyarakat musi rawas dan menuntut pemekaran wilayah adalah kabupaten musi rawas utara, supaya bersabar, sebab wilayah itu ingin langsung dibahas menjadi daerah otonom masih bersama empat calon daerah otonom yang lain pada indonesia, ujarnya.
mereka dan ikut serta dalam penembakan warga itu, agar diberi hukuman setimpal, oleh karenanya dapat meninggalkan jera kepada polisi-polisi lain supaya mengambil tindakan brutal, ujarnya.
menurut senator ida, masih banyak lima calon daerah otonom baru yang akan dibahas dpr selama sidang berikutnya yang direncakan di juli 2013.
kelima calon daerah otonom baru itu yakni, kabupaten musi rawas utara (sumatera selatan), kabupaten buton sedang, kabupaten buton selatan, kabupaten muna barat juga kota muna (sulawesi tenggara).