Bos Indoguna sumbang Rp1 miliar ke PKS

direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman bersikeras biaya rp1 miliar dan diberikan terhadap ahmad fathanah merupakan sumbangan safari dakwah partai keadilan sejahtera (pks) juga bantuan kemanusiaan papua.

fathanah menyatakan tolong bantu kemanusiaan papua serta safari dakwah, dia meminta rp1 miliar, kata elizabeth selama sidang pada pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) jakarta, rabu.

elizabeth adalah saksi selama sidang kasus suap kuota impor daging pada kementerian pertanian dengan terdakwa dua direktur pt indoguna utama yaitu juard effendi--saudara elizabeth--dan arya abdi effendi--yang adalah anak elizabeth.

fathanah datang juga menyewa tolong ke saya dengan memakai bahasa bugis, awalnya saya tidak kenal dia mau minta uang, dan ketika tahu dia minta uang rp1 miliar saya katakan kok banyak amat?, jelas elizabeth.

Informasi Lainnya:

elizabeth dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kpk selama jumlah yang sama yakin bahwa biaya rp1 miliar dan akhirnya dia berikan kepada fathanah tersebut murni sumbangan.

tapi telah selama aspidi (asosiasi pengusaha importir daging indonesia) kami biasa `sharing`, maka telah ini `pure` sumbangan kemanusiaan, jadi saya bilang ajaran ini agar safari dakwah selama nusa tenggara dan papua, ungkap elizabeth dan mengaku ikut mendirikan aspidi itu.

sebelumnya di 10 januari 2013, elizabeth berhadapan dengan menteri pertanian suswono, mantan presiden pks luthfi hasan ishaaq, pihak tidak jauh lutfhi, ahmad fathanah juga asisten mentan soewarso selama hotel aryaduta medan untuk mempresentasikan kondisi daging di indonesia.

pertemuan itu merupakan pertemuan lanjutan daripada pertemuan 28 desember 2012 pada restoran angus steak house pada chase plaza jakarta dan diatur oleh mantan ketua asosiasi perbenihan indonesia elda devianne adiningrat.

pada akhir desember aku, elda, serta fathanah, membicarakan tentang daging bakso yang dicampur melalui celeng serta tikus, ketika akan selesai makan tiba-tiba ada betul pria datang dan mereka berdiri, ternyata pihak tersebut pak luthfi presiden pks, detail elizabeth.

elizabeth ketika tersebut menunjukan kenapa harga daging tinggi pada luthfi, tapi sampai ketika itu elizabeth mengaku kiranya ia tidak pernah berupaya agar menambah kuota daging impor.

saya tak kenal ada permintaan kuota 8.000 ton daging dan sudah menyebutkan rp40 miliar, kian elizabeth.

akhir dari pertemuan itu merupakan harus banyak pertemuan melalui mentan suswono yang dan kader pks.

padahal elizabeth mengaku membiayai biaya hotel juga akomodasi kepada elda juga fathanah di safari dakwah pks pada medan selama awal januari, ditambah menyerahkan uang kepada elda dibuat uang operasional rp300 juta.

saya dan menanggung biaya hotel dan akomodasi elda serta fathanah di medan, elda lalu meminta biaya jasa karena dia sudah berusaha 2,5 bulan tanpa memperoleh apa-apa, dia minta biaya operasional agar biaya bensin, semakin elizabeth.

elda sejak november kemarin telah membantu elizabeth supaya membeli tambahan kuota impor terhadap pt indoguna utama.

uang yang diberikan sebesar rp300 juta penyerahannya diperintahkan untuk dilaksanakan oleh arya abdi effendi.

uang rp300 juta diberikan sebelum keberangkatan ke medan dan diambil dengan asisten elda, jerry roger.

uang dan mengikuti fathanah, namun pemakaiannya aku tidak hapal, cuma dikatakan jangan diapa-apakan, tutur elda devianne yang dan adalah saksi dalam sidang tersebut.

artinya, pt indoguna telah menyerahkan biaya total rp1,3 miliar terhadap fathanah yang selama dakwaan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi digunakan dijadikan komitmen suap pengaturan impor daging sapi sebanyak 8.000 ton melalui total komitmen jasa rp40 miliar.

dalam perkara ini arya juga juard diancam pidana berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf a uu no 31 tahun 199 sebagaimana diubah melalui uu no 20 tahun 2001 perihal pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp yaitu mengenai memberi atau menjanjikan suatu barang kepada penyelenggara negara dengan maksud agar penyelenggara negara itu berbuat ataupun tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, dan bertentangan dengan kewajibannya.

ancaman pidana penjara merupakan 1-5 tahun dan serta pidana denda rp50-250 juta.