eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal dalam sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat dan penghuni bangunan.
"siapa bilang tempat saya ini ilegal. saya membayar pajak setiap tahun juga sudah mendapatkan izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat upaya-upaya bengkel, jumat.
kericuhan tersebut dipicu dengan penolakan puluhan penghuni kios saat alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen juga semi permanen yang berjajar selama pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.
puluhan penghuni juga membakar sejumlah ban selama tengah badan jalan inspeksi kalimalang sebagai visualisasi dari kekesalan mereka kepada aparat.
akibatnya, arus kemarin lintas dari arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.
sejumlah kios yang dibongkar nampak mencari plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penjualan pulsa, properti makan, dan lainnya.
"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 mengenai k3," tutur kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.
menurutnya terkandung kurang lebih 60 kios selama sepanjang area itu dan sebelumnya telah mendapat dana kerohiman dibuat kompensasi atas penghancuran itu.
"90 persen selama antaranya mengikuti dana kerohiman itu. sementara dan menolak, menyimpan kompensasi dan kita punya tak cocok," katanya.
upaya pembongkaran tersebut, kata dia, sudah dilaksanakan pas prosedur, yaitu melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sejak maret 2013 kemarin.
"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. kalau ada pelebaran badan jalan, keberadaan bangunan ini amat mengganggu ketertiban," katanya.