Wanita transeksual ini ngotot nikahi kekasihnya

pengadilan tinggi hongkong senin tadi memulai sesi persidangan atas permohonan asli perempuan transeksual dan bersikukuh agar menikahi kekasihnya oleh karenanya menjadi angka bersejarah di kota tersebut.

wanita terlahir laki-laki itu diketahui berinisial w juga sekarang memasuki usia kepala tiga. dia mengajukan permohonan ini sebab ajaran menyebutkan pernikahan cuma bisa dilakukan oleh pasangan yang berjenis kelamin berbeda sejak lahir.

dia beralasan dia telah menjalani operasi ganti kelamin dan disubsidi pemerintah juga telah memperoleh status jenis kelamin wanita selama kartu pengenalnya dari memulai mengajukan jumlah ini 2010 kemarin.

kantor catatan sipil hongkong menyampaikan w tidak dapat menikahi kekasihnya karena selama akta kelahirannya dia adalah laki-laki.

Informasi Lainnya:

kami menyampaikan bahwa hukum pernikahan sebetulnya dapat serta seharusnya mengakui bahwa identitas seksual bisa diganti, kata penasihat hukum w, david pannick, di permohonan awalnya.

hak agar menikah merupakan suatu hal dan fundamental... akta kelahiran adalah catatan fakta sejarah, ujarnya. dia serta mengatakan secara medis, psikologis, dan sosial w adalah hawa.

jaksa sudah mengatakan hukum dan telah ada tak mengakomodasi pernikahan transeksual, itulah afp.