gusti kanjeng ratu hemas terserah mencalonkan diri dijadikan anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia untuk periode 2014--2019
saya masuk dulu dalam dewan perwakilan daerah (dpd) ri karena perempuan-perempuan yang saya dukung supaya maju dalam legislatif masih membutuhkan dukungan dari berbagai tergolong dari saya, katanya usai mendaftarkan diri pada komisi pemilihan umum (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.
gusti kanjeng ratu (gkr) hemas dan menungkapkan kiranya motivasi agar kembali tambah besar dalam kursi dpd ri merupakan agar menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.
keberadaan dpd masih belum dapat membahas bersama pemerintah dan dpr pada tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. sehingga baru banyak dan usah diperjuangkan, katanya yang saat ini baru menjabat sebagai wakil ketua dpd ri.
Informasi Lainnya:
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
- Pulau Tidung
- Cari Hotel Murah di RajaKamar
- Cari Hotel Murah di RajaKamar
selain tersebut, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, menurut dia, juga baru menjadi alasan supaya disuarakan terserah melalui dpd ri.
saya hendak uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, sebab agar melindungi wanita bukan agar hal-hal dan diperkirakan masyarakat serta pada dpr , ujarnya.
gkr hemas juga menegaskan bahwa masih banyak keuntungan yang mesti dikawal tenntang uu keistimewaan yogyakarta.
saya maju supaya memperjuangkan kesejahteraan warga yogyakarta, sehingga dengan sudah jadinya uu keistimewaan dan baru ada hal yang mesti dikawal, katanya.
namun itulah, keuntungan yang paling berguna menurut dia selama pencalonannya kali ini merupakan telah mencari izin daripada sri sultan hamengku buwono x.
yang paling pentingh merupakan mendapat izin dari ngerso dalem, katanya.