Kapolri : Palopo sudah kembali normal

kepala kepolisian ri jenderal (pol) timur pradopo menyampaikan kondisi kota palopo saat ini sudah berangsur pulih.

kapolri pun meminta berbagai elemen masyarakat untuk mengikuti proses demokrasi pada pemilihan wali kota palopo dengan baik serta membeli jalur hukum kalau ada ketidaksepakatan atas hasil pilkada.

kejadian dalam palopo, sudah pasti dari proses demokrasi, warga mentaati keputusan kpu, proses berlangsung demokratis hingga tahapan kedua pilkada wali kota dimana terjadi pembakaran dan perusakan, kata kapolri saat menyerahkan keterangan di kantor presiden, senin.

kapolri menungkapkan saat ini pihak kepolisian baru menggarap penyelidikan, sementara Satu orang baru menjalani pemeriksaan intensif.

masyarakat kami minta supaya menghormati proses yang dilakukan kpu, kalau telah dianggap banyak yang melanggar bisa diproses pada mahkamah konstitusi, ujarnya.

Baca Juga: Lokasi Wisata Pulau Tidung - Mencari Peluang usaha - Jual Cream Adha

sementara tersebut menteri dalam negeri gamawan fauzi mengatakan telah berkomunikasi dengan gubernur sulawesi selatan syahrul yasin limpo agar mengambil pengamanan untuk situasi kembali normal.

saya dari lalu telah berkomunikasi dengan gubernur sulawesi selatan supaya mengambil langkah-langkah pengamanan segera dibandingkan kerusuhan tersebut. sampai siang ini kita masih memonitor selalu. aku sudah kirim dirjen kesbangpol agar membicarakan cara lanjutan melalui pemerintah daerah, katanya sebelum mengikuti rapat terbatas dengan presiden dalam kantor presiden, senin.

ia mengatakan dibandingkan pihak pendidikan politik seharusnya ada tanggung jawab dari partai politik atas kader-kadernya, demikian dan tim suksesnya.

supaya demokrasi mekar dan tak mempunyai masalah seperti ini. apabila semua daerah mau terjadi konflik dengan pemilihan segera maka nanti koleksi kita apabila tidak dewasa-dewasa dan di berdemokrasi mampu terserah ke perwakilan nah tanpa diketahui undang-undangnya sedang kita bahas melalui dpr, paparnya.

ia pun menambahkan,ada pemikiran untuk pelayanan warga ada di kabupaten, perizinan ada pada provinsi, kemudian pemilihan segera di provinsi, tetapi di perwakilan kota/kabupaten lewat perwakilan dalam dprd, ini konsep masih sedang dibahas.