dua properti sakit dalam batam ditentukan untuk melayani pemeriksaan kesehatan jasmani bakal calon anggota legislatif pada pemilu 2014.
di batam ini ada dua rumah sakit, rsud embung fatimah dan rsob, tutur anggota kpu batam zeindra yanuardi pada batam, kamis.
belasan puskesmas yang ada dalam batam, tutur dia, belum memenuhi syarat agar menggarap pemeriksaan kesehatan bakal calon anggota dprd.
peraturan kpu menyebutkan setiap bakal calon anggota legislatif disyaratkan membeli surat kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba. khusus keterangan terjamin keamanannya jasmani mesti dari rumah sakit pemerintah.
Informasi Lainnya:
kpu batam, tutur dia, meyakinkan properti sakit memberikan surat keterangan dan diperlukan oleh kpu.
tadi kami ke rsud dan rsob, berkoordinasi memastikan surat kesehatan dan diperlukan, bagaimana dan diperiksa adalah standar. surat dan ke luar memenuhi standar, tutur dia.
pemeriksaan, kata zeindra meneruskan, bukan lagi berbadan terjamin keamanannya, melainkan kesehatan jasmani.
terpisah, anggota kpu provinsi kepulauan riau, tibrani, menyatakan properti sakit bertanggungjawab atas keterangan terjamin kesehatannya yang dibuatnya.
kpu, ujar dia, tidak hendak memverifikasi keterangan sehat dan dikeluarkan rumah sakit. apabila banyak apa-apa, merupakan tanggungjawab dokter yang menganggarkan surat, tutur dia.